KLU – rumahalir.or.id. Para Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di SD, SMP dan SMA harus bersabar dan menunggu nasib yang tak kunjung tiba untuk mendapatkan insentif dari Pemda KLU. Pada tahun 2012 ini, belum ada tercantum insentif bagi mereka. Pemda KLU hanya memperhatikan para tenaga honorer yang ada di kantor-kantor pemerintahan.
Para honorer yang di SK-kan kepala Dinas maupun Sekertaris daerah itu diberikan honor RP. 600 ribu perbulan. Jumlah yang jauh lebih besar dari pendapatn Guru Tidak Tetap (GTT), alias guru honorer. Para GTT ini hanya mengandalkan pendapatan dari Dana Bantuan Sekolah (BOS) yang hanya diperuntukkan 20% dari anggaran BOS yang ada.
Melihat banyaknya GTT yang ada di KLU untuk anggaran hanya 20 persen dari dana BOS jika dirata-ratakan kisarannya mereka hanya mendapatkan sekitar Rp. 100 – 200 ribu perbulan, hal ini juga disampaikan Guru honorer asal KLU Sudursah Sujanto “Jika kita bandingkan Honorer yang berada di SKPD dengan pendapatan tiga bulan GTT sama dengan pendapatan satu bulan honorer pemda. Selain itu juga honorer Pemda itu diberikan keistimewaan, mereka bisa menikmati APBD KLU. “Kalau kami hanya kenyang dengan janji” Katanya. (Jum’at 20 januari 2012, Metropolis).
Jika kita bandingan dengan tugas dan tanggung jawab dari pekerjaan yang di emban GTT jauh lebih berat daripada tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintahan, bagaimana tidak GTT harus berhadapan langsung dengan siswa-siswa yang memiliki karakter berbeda dan berusha mendidik mereka ke arah yang lebih baik dengan tanpa mengenal lelah dan menahan segala emosional jika ada siswa yang bertindak kurang baik, yang paling berat juga GTT harus berjibaku dengan tujuan dan target pembelajaran yang harus dicapai seperti yang telah di canangkan pemerintah.
Irfan, S.Pd dan Hamdi, S.Pd. dua orang GTT juga mempertanyakan ” Mengapa kami GTT yang telah lama mengambdi sampai 10 tahun dan paling rendah 5 tahun tidak mendapatkan insentif dari Pemda KLU?” dan ia juga menambahkan “sedangkan tenaga honorer yang hanya menjadi tenaga kebersihan, sopir yang baru 6 bulan mengabdi, pada tahun 2012 ini sudah mendapatkan honor yang kami pandang cukup signifikan sampai Rp.600 perbulan, ada apa ini?” tanyanya.
Seharusnya pemda KLU memperhatikan kondisi ini dalam mengambil sebuah kebijakan untuk penetapan anggaran, sehingga polemik demikian tidak mencuat di berbagai tempat di KLU khususnya GTT yang sudah mendidik putra putri KLU.









