Latar Belakang
Persoalan Sosial
Kemiskinan multidimensional yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1998, nampaknya tidak akan dengan segera dapat ditanggulangi, jika tidak dapat dikatakan semakin sulit untuk diatasi. Perekonomian yang makin merosot dan tekanan hidup yang makin sulit, telah menumbuhkan berbagai ekses sosial negative lainnya. Buruknya layanan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sektor publik lainnya, terutama bagi golongan miskin telah pula menyebabkan ekses sosial yang tidak kalah peliknya. Hal ini diperburuk lagi dengan masih terjadinya ketimpangan perhatian dan perlakuan antara desa dengan kota, kota besar dan kota kecil, kaya-miskin, sektor bisnis dengan sektor sosial, kawasan Timur Indonesia dengan Kawasan Barat Indonesia dan antara laki-laki dengan perempuan.
Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia telah tereksploitasi secara secara sistemik dan tak terkendali. Di mana hal tersebut telah menyebabkan terjadinya degradasi yang semakin sulit untuk diperbaiki. Lebih parahnya, Indonesia telah kehilangan kedaulatan SDA, khususnya energy dan pangan. Reformasi dan implementasi otonomi daerah yang dimaksudkan untuk menjawab berbagai persoalan SDA yang ada ternyata justru telah memperparah terjadinya kerusakan lingkungan. Pemanasan global memperparah hal ini.
Demokrasi dan Desentralisasi sesungguhnya memberikan peluang bagi masyarakat sipil dalam mengembangkan partisipasi aktifnya maupun Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan sumberdaya local. Euforia otonomi daerah (desentralisasi) dan kebebasan berekspresi dan berapresiasi (demokratisasi) ternyata cenderung telah membuat menguatnya etnosentrisme dan feodalisme baru di satu sisi dan tindakan yang ‘kebablasan” di sisi lainnya. Hal ini tentu saja telah menyebabkan berbagai kemunduran tidak saja di bidang ekonomi, melainkan juga di bidang kewarganegaraan lainnya.
Ketergantungan dan Kemandirian
Upaya-upaya untuk mengatasi berbagai persoalan di atas, telah dilakukan oleh berbagai komponen pembangunan, terutama kalangan NGO dan CSO. Apa yang dilakukan telah memberikan hasil positif, walaupun masih jauh dari yang diharapkan. Akan tetapi keberhasilan ini ternyata harus berhadapan dengan ketergantungan NGO/CSO pada lembaga donor, di satu sisi dan pemerintah terhadap Negara pemberi hutang di sisi yang lain. Yang juga telah menyebabkan hilangnya kedaulatan politik dan kebudayaan. Sementara itu ketergantungan Daerah pada pusat, kabupaten pada propinsis, dan desa pada kabupaten masih sangat tinggi.
Walaupun masih (sangat) sedikit di antara mereka sesungguhnya telah berhasil guna secara berkelanjutan. Bahkan ada di antara mereka yang memiliki strategi dan mengupayakan langkah-langkah agar terlepas atau mengurangi ketergantungan itu. Dalam skala yang lebih kecil, hal ini juga dapat kita temukan di daerah-daerah. Persoalannya adalah, bagaimana konsep dan strategi mereka ini bisa tersosialisasikan dan direplikasi atau disebarluaskan. Sehingga menjadi gerakan warganegara Indonesia.
Bertumpu Pada Warga, Mungkinkah ?
NIlai-nilai sosial yang ada di masyarakat kita sesungguhnya memiliki daya jawab terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas, seperti : gotong royong, kesetiakawanan, tolong-menolong, kebersamaan dan sebagainya. Akan tetapi harus diakui bahwa nilai-nilai tersebut, terutama ketika masa orde baru, telah diambil alih oleh Negara, diredusir, digantikan atau bahkan dimatikan.
Walaupun begitu, pada hal-hal dan ruang tertentu, nilai-nilai tersebut sesungguhnya masih ada. Ambil contoh misalnya dalam membangun rumah ibadah, hampir seluruh warga, kaya-miskin, berpengetahuan atau kurang berpengetahuan akan saling bahu membahu untuk mewujudkan bangunan masjid tersebut. Atau memberikan sedekah atau derma oleh yang kaya kepada yang fakir dan miskin dan sebagainya. Melalui upaya yang sistematik, terlembaga dan terdesain dengan baik, niscaya nilai-nilai tersebut dapat ditumbuh kembangkan kembali.
Pertanyaannya adalah, adakah ruang yang kondusif bagi tumbuh kembangnya nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai yang dapat mengangkat hargat warganegara (Citizen) dan masyarakat sipil.
Setitik “hati” membangun Jembatan kemaslahatan, mungkinkah?
Di tengah cara-cara yang seringkali tidak terpuji, dapat dipastikan masih ada ‘hati’ di kalangan pelaku bisnis, baik itu secara individual maupun institusi. Selain menggunakan cara berbisnis yang elegan mereka juga mengupayakan agar kesejahteraan masyarakat sebagai bagian inheren dari laku bisnisnya. Persoalan yang ada adalah, di masa orde baru, Negara serlain seringkali memanfaatkan kalangan bisnis pada umumnya sebagai sekutu untuk memperkuat kekuasaan atau sebaliknya sekutu untuk mengeruk dan memperbesar kapital. Pada saat itu pelaku bisnis diletakkan secara diametral berhadapan dengan masyarakat sipil, terutama NGO. Akibat dari ini adalah pelaku bisnis yang ber’hati’ tersebut tidak nampak dipermukaan. Hal yang sama, juga di dalam kancah birokrasi, legislatif dan yudikatif, diantara mereka masih banyak yang memiliki ‘hati’ untuk mau berbuat untuk kebaikan melalui cara-cara yang baik.
Dikarenakan sistem yang represif, otoriter-militeristik dan sentralistik, mereka ini di atau terpaksa ikut berhadap-hadapan secara diametral dengan kalangan NGO/CSO (perlu diingat bahwa di kalangan NGO/CSO ini, juga banyak yang kurang atau tidak patut).
Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan sosial atau transformasi sosial akan lebih cepat terjadi jika dilakukan secara bersama dengan menanggalkan dikotomi yang ada. Maka, penjembatanan yang solutif, harusnya merupakan agenda dalam penyelesaian sosial di Indonesia. Bagaimana hal ini dapat diujudkan?
SANTIRI FOUNDATION
Santiri merupakan akronim dari Kawasan Timur Indonesia; santir juga berarti penyeimbang perahu. Dengan demikian santiri berarti upaya untuk membangun keseimbangan. Santiri adalah sebuah lembaga nir laba yang didirikan untuk menjawab sebagaian dari persoalan di atas, dan mebangun keseimbangan khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Santiri Foundation (selanjutnya akan disingkat SF) didirikan sejak September 2004 (metamorfosis dari Ashoka Santiri yang berada di NTB sejak tahun 2001) dan dibadan hukumkan sebagai sebuah perkumpulan pada tanggal 02 Juni 2005. Santiri Foundation didirikan oleh beberapa Fellow Ashoka, Aktivis NGO/CSO dan profesional (resources Ashoka Santiri), termasuk kalangan budayawan, Agamawan, dan profesional yang telah malang melintang dalam bidangnya dan kepedulian sosialnya di atas 15 tahunan.
Board Santiri
- M. Yamin (Ketua Komunitas Peduli Pendidikan/Fellow Ashoka: Institusi Banjar/Konsultan di Yayasan Grafitasi, Koordinator Pendidikan Seni Nusantara NTB, Ketua Lombok Haritage Society)
- TGH Hasanain (Ketua Pondok Pesantren Haremaen/Fellow ASHOKA: Pendidikan pesantren Yang Pluralistik/Ketua KPU Lombok Barat, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Ketua, Ketua Gerakan Pondok Pesantren Anti Korupsi-NTB )
- Arief Mahmudi (/TSP ACCESS, Ketua PURI PERAK, anggota Serikat Perempuan-SP)
- Ratna Refida (Pendiri Yayasan Kerja Permukiman Rakyat dan SANTAI , Fellow ASHOKA, Salah satu Pendiri AKPPI dan ASPEK NTB )
- Dr Reny Benyamin MPH (Dokter, Ketua Pusat Informasi Kesehatan dan Pendidikan Keluarga, Konsultan HIV/AIDS GTZ NTB. Anggota tim seleksi beasiswa Ford Foundation)
- Tjatur Kukuh Surjanto (Konsultan beberapa lembaga, pendiri beberapa NGO/CSO dan Arsitek Sosial) (ke depan, keanggotaan Board SF akan diperluas. Diharapkan masing-masing propinsi besar , terutama di Kawasan Timur Indonesia akan terwakili)
Tim Santiri
- Tjatur Kukuh S : Direktur Eksekutif
- Moh. Aminullah : Program Manager
- Ratna Refida : Project Officer Philanthropy
- Cahayani Agustiningrum : Project Officer Prabawa Pasak
- Martina Susanti : Project Officer Rumah Alir
- Helmi Johan : Infokom dan IT
- Kurniawan : Perpustakaan & Dokumentasi
- Sumiati : Bendahara
- Nanang Irawati : Pengembangan Kawasan
- Husnaniah : Administrasi









